Geliat Pembangunan Pemerintah Desa Tulungrejo

Program pemerintah melalui Dana Desa serta Alokasi Dana Desa yang langsung diterima oleh pemerintah desa terbukti sangat berhasil mendorong peningkatan pembangunan yang langsung bisa dirasakan masyarakat.Bukan hanya pembangunan Infrastruktur saja,namun peningkatan pemberdayaan masyarakat juga dilakukan. Pemerintah Desa Tulungrejo kecamatan Besuki  juga tidak ketinggalan mulai berbenah. Pembangunan Infrastruktur masih menjadi prioritas utama dengan disertai kegiatan pemberdayaan Masyarakat.

Walaupun penerimaan anggaran Dana Desa  mengalami penurunan , namun hal ini tidak menyurutkan semangat Pemerintah Desa Tulungrejo untuk terus membangun Infrastruktur .Penerimaan anggaran Dana Desa pada  tahun 2018 lebih kecil dari anggaran Dana Desa tahun 2017. Jika anggaran Dana Desa Rahun 2017 sebesar Rp. 733.682.000, maka Pemerintah Desa Tulungrejo tahun ini menerima  anggaran Dana Desa  sebesar  Rp. 709.285.000 . Namun untuk penerimaan anggaran Alokasi Dana Desa mengalami kenaikan. Jika anggaran Alokasi Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp. 421.300.000 untuk tahun ini menerima anggaran Alokasi Dana sebesar Rp. 451.000.000. Keseluruhan dana tersebut digunakan untuk pembangunan Infrastruktur juga pelaksanaan kegiatan pemberdayaan Masyarakat.

Menurut Eko Pramudianto selaku kepala Desa Tulungrejo saat dikantornya mengungkapkan bahwa dengan adanya anggaran Dana Desa (DD) dan Alokadi Dana Desa(ADD) tersebut, percepatan pembangunan didesanya bisa langsung dirasakan Masyarakat.

“Masyarakat selama ini sudah merasakan manfaat percepatan pembangunan.Untuk kedepannya sangat berharap dengan peningkatan pembangunan ini juga disertai peningkatan perekonomian Masyarakat. Untuk selanjutnya  memang kami masih prioritaskan dalam hal pembangunan infrastruktur, namun demikian pemberdayaan masyarakat juga kami lebih tingkatkan” jelasnya. Selasa (14/08/2018).

Pelaksanaan pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program DD dan ADD sampai saat ini tidak ada permasalahan,karena sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2018  Desa Tulungrejo jumlah pendapatan penerimaanya sebesar Rp. 1.432.899.741. Adapun rincian penerimaan diantaranya diperoreh dari Pendapatan Asli Desa (PAD) ditambah anggaran DD dan ADD. Untuk penerimaan PAD Tahun 2018 sebesar Rp. 250.875.000 dari tanah kas Desa meliputi Bengkok kepala desa sebesar Rp. 49.000.000, Bengkok Sekretaris Desa Rp. 5.000.000, Bengkok Kasun Kradenan Rp. 20.000.009, Bengkok Kasun Tlamang Rp. 20.000.000, Bengkok Kaur umum Rp. 17.500.000, Bengkok Kaur Pembangunan Rp. 12.500.000, Bengkok Kaur Pemerintahan Rp. 12.500.000.Bengkok Kaur keuangan Rp. 12.500.000.Bengkok Kaur Kesra 12.000.000, Bengkok Staf Kasun Rp. 9.000.000, Tanah Titisoro, Pangonan, Sengkrenan dan lain-ain Rp. 12.000.000, Ex Bengkok Kades Rp. 30.500.000, Ex Bengkok Sekdes Rp. 36.600.000, Tanah Kas SD Rp. 850.000, Tanah Kas Kasatgas Rp. 423.000. Bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten se.besar Retribusi pelayanan administrasi sebesa Rp. 1.750.000 yang berasa dari Biaya adm jual beli dan keramaian serta biaya adm SPPT luar Desa. Sehingga total penerimaan PAD Tahun 2018 sebesar Rp. 252.625.009.

Penggunaannya meliputi untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 440.280.000. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan perangkat sebesar Rp. 177.120.000, Tunjangan BPD sebesar Rp. 13.560.000,Tunjangan penghasilan Kades dan perangkat dari pegunungan/Desa bekas perdikan sebesar Rp. 69.600.000,Tunjangan penghasilan Kades dan perangkat dari hasil tanah bengkok sebesar Rp164.500.000, Tunjangan purna bakti /Kades dan perangkat Rp. 15.500.000. Operasional perkantoran Rp. 82.276.739, Operasional dan Intensif RT/RW Rp. 30.600.000. Juga termasuk untuk pembiayaan BPJS kesehatan, penyelenggaraan musrembang Desa,musrembang Dusun dan musdes APBDes (perubahan dan lkpj), peyelenggaraan BBGRM, penelenggaraan PHBN RI dan kegiatan HUT Desa.

Bidang pelaksanaan pembangunan desa meliputi  Pembangunan jalan paving gang  Bolo sebesar Rp. 32.336.600, Pembangunan jalan paving gang Tamyis Rp.19.885.300, Jalan paving gang Jiyat Rp. 11.705.000, Jalan rabat gang Musdomo Rp. 90.403.600, Jalan rabat makam Rp.29.252.200. Jalan rabat mushola Rp. 23.239.500,  dan rehab jalan rabat Rp. 19.716.300, Pembangunan jalan baru Rp. 40.409.300, pembangunan jembatan Rp.18.597.500, pembangunan saluran irigasi Tenggong Sakar Rp.55.557.300, irigasi Tlepuk etan ratan R. 33.585.200, dan rehan saluran irigasi sebesar Rp. 39.457.100.

Pembangunan TPT tlepuk Ndondong Rp 12.982.200 dan Rp 17.516.400.Pembangunan TPT depan Suwandi Rp. 67.030.100 serta rehab PAUD, gedung pendidikan keagamaan, pengadaan APE, dan sarana air, Pengadaan PMT Posyandu serta sistem informasi Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa diantaranya Pembinaan kerukunan umat beragama dan sosialisasi/penyuluhan kesehatan penyakit menular dengan anggaran sebesar Rp.16.670.000.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa diantaranya Peningkatan kapasitas Pemerintah desa staf, lembaga kemasyarakatan, Tim pengelola APBDES dan TPK. Kegiatan LPM,PKK dan Karang Taruna, Pelatihan usaha ekonomi pertanian, pengembangan sistem informasi desa serta pembinaan fasilitas bantuan hukum kepada masyarakat dan bantuan sosial masyarakat miskin yang keseluruhan dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa menghabiskan anggaran sebesar Rp.140.709.400.

Harapan terbesar Pemerintah Desa Tulungrejo dengan adanya peningkatan pembangungan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat semakin meningkatkan perekonomian dan mengurangi angka kemiskinan serta menciptakan lapangan pekerjaan.

Berita diambil dari web Wartahukum.net dengan link: http://wartahukum.net/2018/08/10570/

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?