Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Tulungrejo Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dan Desa. Desa Tulungrejo Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung menyalurkan bantuan langsung dana desa kepada masyarakat desa yang kurang mampu dampak pandemi virus corona (covid – 19). Hal ini diharapkan mampu membantu beban keluarga yang kurang mampu yang terdampak pandemi corona.

Pembagian bantuan kepada dua puluh satu keluarga di desa Tulungrejo tetap patuh terhadap protokol kesehatan guna menghindari kemungkinan terjadi penularan virus covid-19 .

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?