MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes 2022 DESA TULUNGREJO

Galeri

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun satu tahun. APBDes terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan.

Jumat, tanggal 31 Desember 2021 bertempat di Balai Desa Tulungrejo telah diadakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes tahun anggaran 2022.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2022. Setelah kegiatan penetapan APBDes ini nantinya akan menjadi dasar dari Pemerintahan Desa untuk menjalankan pelaksanaan program kerja di tahun 2022.

Musyawarah Desa penetapan APBDes ini di hadiri oleh Perwakilan dari Kapolsek, Kepala Desa Tulungrejo dan perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, RT, RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta aparat terkait.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pemaparan tujuan musyawarah desa oleh Bapak Eko Pramudianto selaku Kepala Desa Tulungrejo. Dan di akhiri dengan semua peserta musyawarah menyetujui Rancangan Perdes tentang APBDes tahun anggaran 2022.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?