Galeri
Sosialisasi dan pembentukan LPM di Desa Tulungrejo dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 April 2022. Bertempat di Balaidesa Tulungrejo, kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Dihadiri oleh perangkat Desa Tulungrejo dan para undangan dari untur pemerintahan Desa Tulungrejo.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang ada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipasif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Dalam pembentuykan LPM di Desa Tulungrejo dilakukan secara musyawarah dan dalam penunjukan dilakukan dengan dasar keahlian/kemampuan. Dengan jumlah kepengurusan LPMD sejumlah 12 orang.