Galeri
Bimbingan teknis SIPADES 2.0 dilaksanakan di Hotel Narita Kabupaten Tulungagung, pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022.
SIPADES 2.0 merupakan alat bantu Pemerintah Desa dalam pengadministrasian dan inventarisasi aset desa berupa barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban belanja anggaran pendapatan dan belanja Desa atau perolehan lainnya yang sah, berdasarkan Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. SIPADES 20 merupakan aplikasi yang resmi dari Pemerintah indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan. Sipades 20 merupakan alat bantu Pengelola/Pengurus Barang Milik Desa guna pengadministrasian dan inventarisasi aset Desa sebagaimana amanat Permendagri 1/2016 dan sesuai dengan tupoksi Kaur Umum & TU dalam pasal 7 Permendagri 84/2015.
Dalam kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa pengelolaan aset desa berbasis aplikasi SIPADES 2.0 ini dihadiri oleh narasumber dari DPMD Kabupaten Tulungagung dan Peserta dari Kasi Pemerintahan dari Kecamatan di Kabupaten Tulungagung serta Perangkat Desa di Kabupaten Tulungagung yang menangani Pengelolaan Aset Desa.
Bimtek kali ini peserta diperkenalkan dengan aplikasi berbasiss website untuk pengelolaan aset desa, dan tahapan-tahapan pengisian SIPADES 2.0 ini.
Diharapkan dari Bimbingan Teknis dan pelatihan ini setiap desa dapat mengimplementasikan SIPADES 2.0 ini agar pencatatan aset desa tercatat tertib.