Galeri
Minggu, 11 Januari 2025 persatuan RT 03 RW 01 Dusun Kradenan melakukan tutup tahun kas sosial 2025 di rumah bapak Kalul selaku ketuanya RT.
Dana ini merupakan iuran Warga/Kas Swadaya RT sendiri: Dana ini bersifat sukarela atau wajib berdasarkan kesepakatan bersama warga melalui musyawarah RT. Penggunaannya sangat fleksibel, biasanya diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) RT. Dana ini biasanya untuk kegiatan kemanusiaan seperti santunan kematian, bantuan warga sakit, atau bantuan korban bencana alam secara umum penggunaan dana ini.
RT ini juga mendapatkan subsidi dana dari Pemerintah Daerah (APBD/APBDes) untuk kegiatan yang mencakup administrasi, kegiatan sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan kemanusiaan sering kali termasuk dalam kategori “kegiatan sosial” atau “pemberdayaan masyarakat”, sehingga penggunaannya dimungkinkan selama sesuai dengan juknis yang berlaku di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh waraga RT 3 RW 1 Dusun Kradenan, acara diisi dengan pemaparan penggunaan dana serta pembiayaan kegiatan apa saja di lingkup RT.
